Seringkali untuk menentukan moralitas dari suatu larutan yang pekat kita menggunakan rumus yang sudah terdapat ketetapannya yaitu
M = (10 x BJ larutan x % larutan) : Mr larutan
Pernahkan kalian penasaran dari mana angka 10 yang ada pada persamaan diatas? Nah kalo yang penasaran, berikut saya akan bantu untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Pertama - tama kita jabarkan mulai dari rumusnya hingga berakhir disatuannya
Tapi untuk lebih mudah kita tahan dulu ya angka 10 nya..
M = (10 x BJ larutan x % larutan) : Mr larutan
> (BJ larutan x % larutan) : Mr larutan
> BJ larutan x % larutan : Mr larutan
> gram/mL x 1/100 : gram/mol
> 1mol/100mL
Nah karena berakhir di
1 mol/100 mL
sedangkan untuk satuan moralitas adalah
Mol/1000mL
Dimana penyebutnya berarti harus 1000 mL. Oleh karena itu kita harus mengkalikannya penyebutnya dengan angka 10 sehingga menjadi 1000mL.
Dan sesuai dengan aturan matematika dimana jika suatu penyebut dikalikan dengan bilangan asing (yang sebelumnya tidak ada) maka pembilang juga harus dikalikan dengan bilangan asing yang sama maka hasilnya
10 mol/1000mL
Dimana satuan ini sudah menyatakan moralitas yaitu mol/1000mL atau mol/liter
Maka pada rumus tadi ditambah pengkalian dengan angka 10 menjadi
M = (10 x BJ larutan x % larutan) : Mr larutan
Nah itu dia pembahasan mengenai ketetapan perhitungan moralitas, untuk memperjelas saya melampirkan gambar diawal mengenai penjelasan mengapa rumus tersebut harus dikali 10.. Mohon maaf jika kurang jelas, karena saya membuat postingan di hp bukan deskop wkwk.. Jadi mohon maklum yaaa...
Jika ada lagi materi yang ingin dibahas mohon komentar di postigan admin mengenai QnA .. Tinggal di klik link tersebut..
Terimakasih :)
No comments:
Post a Comment
Harap menggunakan bahasa yang sopan